Senin, 24 Januari 2011

EPIDERMIS


EPIDERMIS”
1.      Pendahuluan
Epidermis tersusun dari sel-sel, membentuk suatu lapisan yang menutupi seluruh permukaan luar tubuh tumbuhan secara berkesinambungan kecuali pada celah-celah stomata dan lentisel. Epidermis umumnya terdiri atas selapis sel tetapi ada juga yang terdiri atas lebih dari satu lapis sel. Kata epidermis berasal dari dua kata bahasa Yunani epi=atas dan derma=kulit.
Pada daerah maristematik misalnya pada maristem apikal batang, lapisan sel tertular belum berdiferensiasi, sedangkan pada batang dan akar yang tua mungkin epidermis telah rusak sebagai akibat pertumbuhan sekunder. Epidermis pada akar ada yang menyebut dengan istilah eqiblem atau rizodermis, meskipun demikian itilah epidermis banyak digunakan baik pada batang, daun, bunga, buah, biji, maupun akar.
Sel epidermis umumnya mempunyai vakuola sentral yang besar dengan sitoplasma di tepi yang tipis. Leukoplas-leukoplas kecil terdapat di dalam sel epidermis tetapi kloroplas tidakl ditemukan, kecuali, pada sel penutup stomata dan pada tumbuhan air atau tumbuhan yang tumbuh ditempat yang lembab dan habitat yang sangat ternaung.
2.    Sel epidermis
Bentuk, ukuran dan susunan sel epidermis berbeda-beda pada berbagai jenis tumbuhan dan organnya, tetapi semuanya menunjukkan tanda sama yaitu rapat satu sama lain membentuk bangunan pdat tanpa ruang antar sel. Meskipun ada kalanya terdapat ruang antar sel. Meskipun ada kalanya terdapat ruang antar sel misalnya epidemis mahkota bunga, tetapi ruang itu ditutupi (daun Dicotyledoneae), memanjang sejajar dengan permukaan (daun Graminae) atau bahkan berbentuk batang tegak lurus pada permukaan (kulit biji).
Dinding sel epidermis ada yang tipis, ada yang tebal di sisi yang menghadap permukaan tubuh, ada semua sel dindingnya tebal dan mengandung lignin (misalnya pada biji atau daun Coniferae). Permukaan dinding sel epidermis yang mengahadap keluar mengandung pectin. Pada dinding sell banyak terdapat saluran noktah yang terisi plasmodesmata. Epidermis yang terdapat dipermukaan organ di udara dindingnya yang mengahadap keluar mempunyai bayak ruang antar fibril semacam noktah yang disebut ektodesma, yang berfungsi sebagai jalan masuknya larutan dari luar ke dalam sel dan sebaliknya.
Dinding luar sel epidermis biasanya mengandung kutin yaitu senyawa lipid yang menghadap di antara fibril selulosa penyusun dinding sel sehinggan membentuk lapisan khusus dipermukaan luar sel yang disebut kutikula. Pada awal perkembangan sel epiudermis kutikula belum seluas dinding sel, tetapi kemudian meluas, sambung menyambung dengan kutikula sel disebelahnya membentuk lapisan padat. Pembentukan kertikuta itu berlangsung pada awal perkembangan organ. Permukaan kutikula dapat halus, kasar, beralur atau bergelombang. Pada beberapa jenis tumbuhan kutikula itu mempunyai bentuk yang khas sehingga dapat dipergunakan sebagai pengenal. Tebal kutikula bervariasi, tumbuhan yang hidup di tempat kering mempunyai kutikula lebih tebal.
Di permukaan luar kutikula mungkin terdapat lilin yang berupa butiran (misalnya pada Sacharum, Brassica) atau merupakan lapisan (misalnya pada Thuja). Fungsi lilin ini ialah untuk mengurangi kebasahan.
Selain lilin, dipermukaan kutikula juga terdapat Kristal garam, minyak atau getah. Kristal silikat  diendapkan di dinding sel epidermis anggota Graminae, Cyperaceae, palmae atau moraceae, lignin juga terdapat pada epidermis beberapa jenis tumbuhan misalnya di daun Cycadaceae, daun coniferae dan Rhizoma graminae.
Biasanya sel epidermis mempunyai vakuola besar dan plastidanya berupa leukoplas. Epidermis yang berisi kloroplas dijumpai pada tumbuhan hidrofit dan tumbuhan dalam naungan. Dalam vakuola sel epidermis perhiasan bunga berbagai jenis tumbuhan mengandung antosianin. Antosianin juga terdapat pada epidermis daun Zebrina batang dan tangkai daun Ricinus.
3.    Bentuk epidermis khusus (derivate epidermis)
Meskipun bentuk epidermis umumnya sama, tetapi ada pula yang berbeda, misalnya pada daun Gramineae epidermis di atas tulang daun berbentuk panjang dan ada yang berbentuk pendek, yaitu sel silica dan sel ggabus yang berpasangan. Keduanya disebut demikian sesuai dengan kandungan Kristal silica dan endapan suberin dalam dinding selnya.
Pada gramineae dan banyak Monocotyledoneae yang lain dijumpai sel buliform atau sel kipas, yaitu sederet sel yang lebih besar daripada epidermis normal, dengan ginging tipis dan vakuola besar.  Sel-sel buliform dapat tersusun berderet di seluruh permukaan atau daun atau hanya di antara alur-alur berkas pengangkut. Pada irisan melintang bentuknya seperti kipas dengan sel yang berada ditengah yang paling panjang dan besar. Sel buliform mengandung banyak air dan tak mengandung kloroplas.

Gambar berbagai bentuk sel epidermis khusus
Bentuk epidermis yang lain adalah litokis, terdapat pada beberapa keluarga misalnya Moraceae, urticaceae, cucubbitaceae. Litokis ini adalah sel epidermis khusus yang biasanya lebih besar dari epidermis normal, mengandung bentuk pertumbuhan khusus kea rah dalam yang disebut sistolit. Sitolit ini bentuknya tidak teratur dan dapat mengisi seluruh ruang sel.
4.    Stomata
Di antara sel-sel epidermis terdapat celah-celah kecil yang diapit oleh 2 sel yang berbentuk khusus, berbeda dengan sel epidermis normal dan disebut sel penutup. Kedua sel penutup itu bersama celahnya disebut stomata (jamak stomata). Sel epidermis yang berdekatan dengan sel penutup ini (dua sel atau lebih) disebut sel tetangga. Sel ktetangga ini mempunyai hubungan fungsional dengan sel penutup, sertya terbentuk dari sel induk yang atau pasangan dari induk sel penutup.
Gambaran tentang stomata dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar: contoh stomata pada tumbuahan, menunjukkan kedudukan stomata yang dibentuk oleh sel penjaga diantara sel epidermis lainnya.
Stomata umumnya dijumpai di bagian tubuh tumbuhan di atas tanah, terutama di daun, batang dan kadang-kadang di rhizona. Juga dijumpai pada perhiasan bunga, bakal buah atau biji, tetapi tidak berfungsi. Akar tidak mempunyai stomata. Stomata dapat dijumpai kedua permukaan daun atau hanya di bagian bawah. Tumbuhan air yang daunnya terapung, stomata hanya terdapat dipermukaan atas yang mengahadap udara. Daun yang bertulang, menyirip, atau menjari, stomatanya tersebar, sedang daun yang tulangnya sejajar stomatanya tersusun berderet. Letak sel penutup stomata terhadap sel-sel epidermis sekitarnya dapat sejajar, tenggelam atau tersembul. Bentuk sel penutup umumnya serupa ginjal sedang pada gramineae dan Cyperaceae bentuknya seperti tulang paha, ujungnya membesar dengan dinding tipis. Kedua bentuk tersebut serta penebalan dinding sel yang tidak merata memungkinkan terbukanya celah antara kedua sel penutup tersebut.
Atas dasar susunan sel tetangga di sekitar sel penutup, stomata pada Dicotyledoneae dibedakan atas :  
a.    Tipe Anomositik     : sel tetangga serupa dengan epidermis lainnya.
b.    Tipe Anosositik      : sel penutup dikelilingi 3 sel tetangga yang tidak sama.
c.    Tipe Parasitik          : tiap sel penutup didampingi satu atau lebih sel tetangga
yang sumbu memanjangnya sejajar dengan sumbu sel
penutup.
d.   Tipe Diasitik           : tiap stomata dikelilingi oleh dua sel tetangga yang dinding
bersamanya tegak lurus pada sumbu sel penutup.
e.    Tipe Aktinositik     : Stoma dikelilingi oleh beberapa sel tetangganya yang
tersusun melingkar.
            Beberapa tipe stomata pada tumbuhan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar :

Pada tumbuahan Monocotyledoneae tipe stomata dibedakan atas dasar ada tidaknya sel tetangga serta berapa jumlah sel tetangga yang mengelilingi stomata.
Kerapatan stomata sangat bervariasi tergantung pada ukuran sel, sel penutup yang lebih kecil akan memilki kerapatan stomata yang paling tinggi. Indeks stomata merupakan perbandingan jumlah sel-sel epidermis dalam satuan luas tertentu. Sejauh ini diyakini bahwa indeks stomata  konstan dalam daun dari suatu tumbuhan. Meskipun demikian dari semua tumbuhan yang telah diteliti menunjukkan indeks stomata tetap.
5.    Trikoma
Trikoma adalah tonjolan epidermis yang terdiri dari satu atau lebih sel. Sel-sel trikoma dapat mengadakan penebalan sekunder, ada yang kehilangan protoplasmanya. Bentuk trikoma dapat digunakan sebagai cirri taksonomi. Trikoma dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan :
a.       Trikoma nonglandular (bukan rambut kelenjar)
Tipe trikoma non glandular yang terdapat pada beberapa jenis tumbuhan dapat dilihat pada gambar berikut.




Gambar: Tipe-tpe trikoma non glandular
Bentuk dan susunanya bermacam-macam, dapat berupa sel tungal sederhana, berbentuk sisik, berupa sederet sel yang membentuk percabangan atau gabungan dari beberapa deret sel.
b.      Trikoma glandular  (rambut kelenjar)
Trikoma macam ini mengeluarkan berbagai zat misalnya garam, gula, terpen dan lain-lain sehingga dinamakan kelenjar. Jenisnya bermacam-macam, misalnya :
1.      Trikoma hidatoda : terdiri dari sel sebagai tangkai dengan kepala terdiri  dari beberapa sel, mengeluarkan larutan yang berisi asam-asam organic.
2.      Kelenjar garam : terdiri dari sebuah sel kelenjar yang besar di atas tangkai pendek. Garam ditampung dalam vakuolanya. Kalau sudah penuh dan organnya (misalnya daun) menua. Sel ini mati dan garam tetap berada dalam vakuola itu.
3.      Kelenjar madu : berupa rambut bersel satu/ lebih dengan plasma yang kental dan mampu mengeluarkan madu ke permukaan sel.
4.      Rambut gatal : terdiri dari sel tunggal yang bagian pengkalnya berbentuk seperti kantung sedang ujungnya runcing. Bagian pangkal dikelilingi oleh sel-sel epidermis yang menonjol dari permukaan. Bagian ujung dindingnya dipertebal dengan silica atau kalsium sehingga mudah patah kalau tersentuh. Dari lubang patahan itu dikeluarkan isi sel yang menyebabkan rasa gatal.
c.       Rambut akar
Rambut akar merupakan tonjolan sel epidermis akar, biasanyaberdinding tipis dengan vakuola besar. Rambut akar terbentuk di daerah maristem akar, tempat epidermis masih membentang. Pemanjangan rambut akan terjadi di bagian dinding tipis dan lunak pada beberapa tumbuhan tidak semua sel epidermis mampu membentuk rambut akar. Hanya sel-sel tertentu saja (yang disebut trikoblas) dapat membentuk rambut akar. Trikoblas ini lebih jecil dari epidermis, sebagai hasil pembelahan yang tidak sama. Rambut akar umumnya berumur pendek, hanya beberapa hari. Bila rambut akar itu terkelupas akan mengalami penebalan suberin dan ligin.
5.    Endodermis
Jaringan ini tersusun atas sederet sel yang membentuk silinder dan terdapat pada hamper semua tumbuhan tingkat tinggi. Silinder sel ini menjadi batas dalam korteks akar serta melindungi bagian dalam dari akar (stele). Mula-mula sel penyusun endodermis ini membengtuk penebalan seperti pita melingkar sepanjang dinding radialnya, sehingga dinamakan Pita Casprary. Pita caspary itu terdiri dari lignin dan suberin. Pada awal perkembangan akar, endodermis masih dapat tumbuh, terutama jelas dibagian temmpat terbentuknya cabang akar (yang terbentuk dari perisikel yang letaknya di sebelah dalam endodermis).
            Pada tumbuhan yang akarnya mengadakan pertumbuhan sekunder, endodermis tetap berstruktur dengan pita caspray dan bersama korteks akan terkelupas karena terdorong oleh pertumbuhan dari dalam. Bila tidak ada pertumbuhan sekunder, sel endodermis itu akan mengalmi penebalan lebih lanjut dengan liginin dan suberin sedemikian sehingga dindingnya tidak lagi dapat di lalui oleh air dan zat hara. Sel endodermis yang berhadpan dengan xylem tidak segera mengalami penebalan sehingga hanya mempunyai pita caspary. Sel-sel semacam ini disebut sel peresap karena  dianggap mampu melarutkan air dan senyawa yang larut di dalamnya dari korteks  ke stela dan sebaliknya.

LAPORAN ANTUM


Serat kapas Gossypium sp  
sel kapas berbentuk memanjang seperti pita. Sel tersebut memiliki puntiran (torsi) di beberapa bagian, dan tidak memiliki organel-organel di dalam selnya, sehigga sel kapas merupakan sel mati. Sel tersebut termasuk jenis sel sklerenkim, yang berfungsi jaringan penguat pada tumbuhan.
Serat kapas tumbuh menutupi seluruh permukaan biji kapas. Dalam tiap-tiap buah terdapat 20 biji kapas atau lebih. Serat mulai tumbuh pada saat tanaman berbunga dan merupakan pemanjangan sebuah sel tunggal dari epidermis atau selaput luar biji. Sel membesar sampai diameter maksimum dan kemudian sel yang berbentuk silinder tersebut tumbuh yang mencapai panjang maksimum. Pada saat itu serat merupakan sel yang sangat panjang dengan dinding tipis yang menutup protoplesma dan inti. Pada saat yang sama dengan tumbuhnya serat, tumbuh juga serat-serat yang sangat pendek dan kasar yang disebut linter. Lima belas sampai delapan belas hari berikutnya mulai masa pendewasaan serat, dimana dinding sel makin tebal dengan terbentuknya lapisan-lapisan selulosa dibagian dalam dinding yang asli. Kapas banyak digunakan dalam industry tekstil.
Serat kapuk randu Ceiba pentandra         
Sel kapuk randu seperti halnya sel kapas berbentuk memanjang, perbedaannya; pada sel kapuk tidak terdapat torsi, sehingga sel kapas hanya berupa lumen (rongga sel) yang dibatasi oleh dinding sel dengan lingkungan luar. Oleh karena itu sel kapuk mampu menyimpan udara sehingga baik digunakan sebagai bahan isolasi. Serat kapuk banyak digunakan sebagai bahan kasur atau bantal. Biasanya, kasur jika telah lama digunakan, maka sel-sel kapuknya akan terisi air yang berasal dari keringat kita, sehingga tidak empuk lagi. Oleh karena itu, kasur tersebut harus dijemur di bawah terik matahari, untuk menguapkan airnya, sehingga dapat dipakai kembali.
Serat kapuk berasal dari sel epidermis dari kulit buah. Sel-sel ini mulai tumbuh kira-kira 16 hari sesudah pembungaan, yaitu waktu pembelahan sel telur dan ada kepastian buah tidak rontok. Serat yang sudah tua membentuk lumen yang kosong berdinding tipis dan terisi udara serta tertutup pada kedua ujungnya. Dindingnya licin dan dilapisi lapisan lilin sehingga serat kapuk sangat ringan dan mempunyai kemampuan mengisolasi panas dan suara. Dinding serat kapuk licin dan tidak terpilin sehingga serat kapuk tidak dapat dipintal menjadi benang karena antara serat yang satu dengan yang lain tidak melekat menjadi satu.
Empulur ubi kayu Manihot esculenta
Sel penyusun empulur berbentuk segi enamd dan memiliki ruang antar sel yang besar. Sel tersebut bersifat mati karena hanya berupa ruang kosong. Sel empulur tersebut berasal dari jaringan parenkim yang sudah mati. Pada beberapa tumbuhan, sel empulur dapat berfungsi sebagai penyimpan air (teratai) dan penyimpan cadangan makanan (sagu).
KESIMPULAN
- Sel hidup adalah sel yang masih menunjukkan aktivitas kehidupan yang ditunjukkan dengan adanya bagian-bagian protoplas dalam sel atau dengan adanya hasil metabolisme yang berupa bahan ergastik. Sedangkan sel mati hanya berpa ruang kosong yang dibatasi oleh dinding sel.
- Sel hidup antara lain pada tangkai tanaman jarak, umbi bawang merah, daun hydrilla, dan kentang sedangkan sel mati terdapat pada serat kapuk, kapas, dan empulur ubi kayu.
- Benda-benda ergastik pada sel antara lain amilum pada kentang yang berfungsi sebagai cadangan makanan, dan Kristal ca-oksalat.

PENCEMARAN LINGKUNGAN


imagePengetahuan Lingkungan

“Pencemaran Air Meresahkan Masyarakat”

By

Yolan Dunggio
NIM : 431409091


Jurusan Pendidikan Biologi
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Negeri Gorontalo
2010


BAB I
PENDAHULUAN

Dengan semakin meluasnya kawasan pemukiman penduduk, semakin meningkatnya produk industri rumah tangga, akan berakibat pada perkembangan kawasan Industri di kota besar. Industri di perkotaan berakibat positif yaitu menghasilkan barang (produk) dan jasa yang dapat meningkatkan kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat negatif yaitu berupa pencemaran baik pencemaran air, tanah, dan udara. Hal tersebut akan memicu terjadinya pencemaran pada perairan pantai dan laut, karena semua limbah dari daratan, baik yang berasal dari pemukiman perkotaan maupun yang bersumber dari kawasan industri, pada akhirnya bermuara ke pantai.
Limbah domestik yang berasal dari rumah tangga, perhotelan, rumah sakit dan industri rumah tangga yang terbawa oleh air sisa-sisa pencucian akan terbuang ke saluran drainase dan masuk ke kanal dan selanjutnya terbawa ke pantai. Limbah yang dibuang pada tempat pembuangan sampah akan terkikis oleh air hujan dan terbawa masuk ke kanal atau sungai dan selanjutnya juga bermuara ke pantai. Limbah yang berasal dari kawasan industri baik yang sudah diolah maupun yang belum, juga pada akhirnya akan terbuang ke perairan pantai.
Dari permasalahan diatas, diperlukan suatu program pengelolaan lingkungan yang efektif dan efisien terhadap pengeolaan limbah minyak hasil kegiatan industri sehingga dampak balik (reverse effect) dari manfaat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tidak menurunkan ataupun merusak kualitas lingkungan dan kesehatan manusia.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Usaha dan kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL), wajib melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang pembinaannya berada pada instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan. Perlu diketahui juga dalam peraturan pemerintah tersebut, Bagi usaha dan atau kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup wajib melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);  
Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 juga menentukan bahwa dokumen AMDAL terdiri dari dokumen KA, ANDAL serta dokumen RKL/RPL merupakan dokumen studi kelayakan lingkungan. Dokumen ANDAL merupakan suatu dokumen hasil kajian ilmiah tentang dampak lingkungan, sedangkan dokumen RKL/RPL merupakan dokumen yang akan menjadi prasyarat atas putusan kelayakan lingkungan yang akan menjadi syarat atas izin yang akan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang mengeluarkan izin usaha
Setiap kegiatan berpotensi dalam perubahan atau bahkan terjadinya pencemaran lingkungan hidup baik disengaja atau tidak.
Dengan adanya mekanisme diatas diharapkan pemrakarsa dapat mengikuti prosedur yang berlaku dan menaatinya sehingga tercapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, selain itu dengan adanya mekanisme pemantauan lingkungan merupakan salah satu cara untuk deteksi dini terhadap kerusakan lingkungan maupun pencemaran lingkungan.
1. Tujuan Umum
    Mengetahui dampak pencemaran air terhadap kehidupan hayati .
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui kondisi lingkungan hidup dan kecenderungannya akibat
    pencemaran limbah.
b. Mengetahui perubahan pada manusia dan alam akibat pencemaran
    limbah
c. Mengetahui solusi masyarakat untuk melindungi lingkungan hidup
    dari  pencemaran limbah.
d. Mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan masyarakat dalam
    merestorasi atau memulihkan kondisi lingkungan hidup.












BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pencemaran
Pengertian pencemaran yang dijadikan pijakan adalah menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup definisinya dituliskan sebagai berikut :
“ Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkunagn hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan perunttukkannya”.
B. Klasifikasi jenis-jenis pencemaran lingkungan
Ada beberapa cara penggolongan pencemaran lingkungan seperti :
a.     Penggolongan menurut jenis lingkungan sehingga diperoleh pencemaran air, pencemaran laut, pencemaran udara, pencemaran tanah dan pencemaran kebisingan (bunyi).
b.     Penggolongan menurut sifat bahan pancemar yaitu : pencemaran biologis, pencemaran kimia, dan pencemaran fisik.
c.      Menurut lamanya bahan pencemara bartahan dalam lingkungan : bahan pencemar yang lambat atau sukar diuraikan seperti kaleng-kaleng, plastic, dll. Serta bahan pencemar yang mudah diuraikan (degradble) seperti bahan-bahan organic.
Pencemaran Air
a.     Pengertian dasar pencemaran air
Planet bumi sebagian terdiri atas karena luas daratan memang lebih kecil dibandingkan dengan luas lautan. Makhluk hidup yang ada di bumi ini tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan air . air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi ini.
Untuk menetapkan standart air yang bersih tidak mudah, Karena tergantung banyak faktor penentu. Faktor penentu tersebut antara lain adalah :
1)    Kegunaan air : air minum, air untuk keperluan rumah tangga, air untuk industri, air untuk mengairi sawah,  dan lain sebagainya.
2)    Asal sumber air : dari mata air di pegunungan, air danau, air sungai, air sumur, air hujan dan lain sebagainya.
C.   Deskripsi 4 Kasus Pencemaran 

Kasus I
Ribuan Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah Pabrik
(15 Agustus 2010 | 15:47 WIB)

Pada kasus pertama, Kejadian ikan mati diduga karena adanya pencemaran limbah pabrik yang berupa sebuah kubangan yang di duga tempat penampungan limbah sebelum di buang ke laut. Di mana kubangan ini telah meluap dan mencemari tamabak milik Pak Heri pemilik tambak.
Limbah dari kabungan ini sangat mengganggu masyrakat yang ada disekitarnya, Karena baunya yang sangat menyengat. Dan saat dibuang ke laut, pasir yang terkena limbah juga langsung menghitam.

Kasus II
Tindak Pembuang Limbah di Pesisir Laut Jawa
(28 September 2010 | 12:14 WIB)
imagePada kasus kedua. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah agar menindak tegas pembuang limbah industri ke kawasan pesisir Laut Jawa. Pasalnya, Laut Jawa yang dikenal kaya akan unsur hara, kini semakin terdegradasi. Perubahan terumbu karang, mangrove, dan lamun yang terjadi setidaknya telah mencapai 15%. Demikian hasil penelitian yang disampaikan Koordinator Program Kiara, Abdul Halim di Jakarta, Selasa (28/9).
Dalam rilisnya, Abdul Halim menjelaskan, perubahan itu berdasarkan pengamatan sepanjang 2003-2008. Berdasarkan pemantauan, 43,73% kerusakan berasal dari aktivitas industri, sedangkan 56,27% kerusakan akibat perluasan pemukiman dan aktivitas penduduk.
Kerusakan ini, lanjut Abdul Halim, tidak dapat dibiarkan karena pesisir Laut Jawa sesungguhnya tempat awal perkembangan ikan di laut Jawa karena kaya unsur hara dan senyawa kimia. "Jika tak ada perbaikan, dampak perubahan iklim bakal terus meluas dan berdampak pada kian beratnya beban nelayan dan masyarakat pesisir di Pulau Jawa," kata Abdul Halim.


Kasus III
Kali Semarang Tercemar Bakteri E-coli
(01 Nopember 2010 | 22:46 wib)

Sedangkan kasus ketiga ini, juga sama halnya dengan kasus kedua.  Sebagai kota yang memiliki industri, Semarang menghadapi permasalahan, terutama soal pencemaran lingkungan. Ada kecenderungan kasus pencemaran lingkungan tiap tahun meningkat. Meski bukan spesifik di Kota Semarang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat secara umum daerah-daerah yang memiliki industri untuk kasus pencemaran yang selalu bertambah.
Sukarman dari LBH menyebutkan, pada 2008 dan 2009 ada peningkatan jumlah kasus pencemaran, yakni 45 kasus. Untuk 2008 tercatat ada 172 kasus, sedang di tahun 2009 menjadi 217 kasus. Sektor lingkungan mencatat jumlah yang besar mencapai 158 kasus, sedang pesisir sebanyak 59 kasus.
"Dari yang terdata dari semua kabupaten/kota di Jateng, Kota Semarang mencatat paling tinggi sebanyak 57 kasus, disusul kota Pati dengan 15 kasus. Ini menandakan pencemaran di Kota Semarang sebenarnya sudah masuk fase yang mengkhawatirkan. Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap segala permasalahan lingkungan. Namun sayang lagi, berbicara lingkungan, hanyalah menjadi isu yang terpinggirkan," kata dia, belum lama ini.
Sementara dari sisi penelitian akademik, pencemaran air menjadi ancaman yang cukup serius. Bakteri E-coli yang ditemukan di Kali Semarang sudah di atas baku mutu yang ditentukan. Padahal bakteri ini hanyalah indikator awal, dan dibelakangnya masih banyak bakteri patogen yang mematikan.
Dosen Magister Kesehatan Lingkungan UNDIP Ir Mursid Raharjo MSi menyebutkan, sudah ditemukan dari 1.000-1.200 E-coli/mililiter air di
kawasan tersebut. Ambang batas yang dibolehkan di sebuah sumber air bersih adalah 100 coli/50 mililiter air. Hasil penelitian di sekitar Kali
Semarang, penyebaran pencemaran di kanan dan kirinya masing-masing sudah lebih dari 50 meter dari badan sungai.
Hal ini akibat dari kegiatan industri atau domestik. Dampak dari E-coli biasanya hanya diare, tetapi bisa memicu pula penyakit liver, pencernaan yang lain, disentri dan kolera.
Sesuai UU Ancaman lainnya yang bisa timbul adalah banyak industri yang menyebar tidak terkendali. Artinya industri berkembang di luar zona yang ditetapkan. Di Kaligarang misalnya, merupakan ancaman serius akibat berbagai macam industri yang hulunya ada di Ungaran. Biological Oxygen Demand (BOD) atau bahan organik terlarut yang diteliti di titik bendung Simongan terdeteksi 200 (ppm) miligram per liter.
"Padahal seharusnya sesuai baku mutu hanya sekitar 80 ppm. Begitu nilai ini melebihi baku mutu, akan menggangu kehidupan badan air. Seperti diketahui, sumber air di Kaligarang juga dimanfaatkan oleh PDAM sebagai sumber air baku yang didistribusikan ke masyarakat," ungkapnya.
Adanya kasus pencemaran lingkungan tidak bisa dipungkiri. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota, Ulfi Imran Basuki melalui Kabid Penanganan Sengketa Lingkungan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan, Ir Gunawan Wicaksono menyebutkan, penindakan dari pemerintah sesuai kewenangan sudah sesuai UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
"Sebenarnya dari kami sudah melakukan penindakan. Namun demikian, terkadang masyarakat melihat lain untuk masalah lingkungan ini belum tuntas. Persepsi penindakan inilah yang harus disamakan," kata dia.
Dalam aturan tersebut ada tiga tahapan yang dilakukan pemerintah yakni teguran, paksaan dan pencabutan izin. Seperti halnya kasus aduan sampai sekarang ini ada 32 kasus meliputi pencemaran air, udara dan kerusakan lingkungan. Dari jumlah kasus itu 27 aduan sudah diberikan teguran, satu aduan mendapatkan paksaan, satu kasus diputuskan dengan penutupan, satu kasus diputuskan untuk relokasi dan dua kasus tidak terbukti.
"Seperti PT BIG stockpile terpaksa kami tutup termasuk penambangan galian C di Kecamatan Tembalang milik Supaat. UD Slamet Widodo, industri pengelolaan terasi mendapat paksaan pemerintah,’’ ungkapnya.
Seperti halnya di Tapak, BLH sudah menindak dengan memberikan teguran seperti pada PT Bukit Perak, PT Indofood Inggredient, PT Aquafarm Nusantara dan Indo Sentra Pelangi. Pada PT Aquafarm, pemkot sudah meminta penambahan kapasitas IPAL dan ada rencana relokasi.

Kasus IV
Puluhan Sumur Warga Terancam Tercemar Limbah
*    (02 Nopember 2009 | 14:03 wib)
*     
Yang terakhir adalah kasus Puluhan sumur milik warga di sekitar bantaran sungai Sambong, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terancam tercemar limbah sehingga akan membahayakan manusia yang mengonsumsi air sumur tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Batang Agus Riyadi di Batang, Senin, mengatakan saat ini kadar pencemaran limbah di aliran sungai Sambong berada di atas ambang batas dan mulai merembes ke sumur warga. Ia mengatakan dengan kadar pencemaran yang sudah di atas ambang batas, warga yang memiliki sumur di sekitar bantaran sungai diminta tidak digunakan air tersebut untuk memasak. 
Ia mengatakan, untuk mencegah tingkat pencemaran tidak semakin parah, BLH secara rutin memantau dan melakukan pengujian terhadap mutu atau kandungan zat berbahaya dalam air tersebut. Selain itu, secara berkala BLH akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang membuang sisa limbah ke sungai Sambong.        
"Pantauan berkala terhadap perusahaan tekstil di Batang tetap kami lakukan secara berkala meskipun perusahaan itu sudah memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL)," katanya.     
Pemilik perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan dapat dikenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
D. Pengendalian Pencemaran
1) Sungai, Laut dan fungsinya
          Sungai dan laut sebagai sumber air yang merupakan salah satu sumberdaya alam berfungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan makhluk hidup. Air merupakan segalanya dalam kehidupan ini yang fungsinya tidak dapat digantikan dengan zat atau benda lainnya, namun dapat pula seballiknya, apabila air tidak dijaga nilainya akan sangat membahayakan dalam kehidupan ini. Maka sungan dan laut sebagaimana dimaksudkan harus selalu berada pada kondisinya dengan cara :
v Dilindungi dan di jaga kelestariannya
v Ditingkatkan fungsi dan kemanfaatannya
v Dikendalikan daya rusaknya terhadap lingkungan
Air atau sungai dapat merupakan sumber malapetaka apabila tidak dijaga, baik dari segi manfaatnya maupun penanganannya. Misalnya dengan tercemarnya air oleh zat-zat kimia selain mematikan kehidupan yang ada disekitarnya juga merusak lingkungan, dan apabila dari segi pengamanan tidak dilakukan pengawasan atau tanggul-tanggul tidak memenuhi persyaratan dapat mengakibatkan banjir, tanah longsor, dan sebagainya.
2) Pengendalian Pencemaran Industri
Dalam pasal 2 surat keputusan tersebut, di atur pengendalian pencemaran industri meliputi :
1.     Pemilihan lokasi, yang dikaitkan dengan rencana tata ruang
2.     Studi yang menyangkut dengan pengaruh dari pemilihan lokasi industri terhadap kemungkinan pencemaran pada lingkungan hidup yaitu Studi Analisi Dampak Lingkungan.
3.     Pemilihan teknologi proses termasuk desain peralatan dalam pembuatan produk industri dan penggunaan peralatan untuk mencegah pencemaran
4.     Pemilihan sistem pengadaan penyimpanan, pengolahan, pengemasan, dan pengangkutan bahan baku atau produk industri terutama bahan beracun dan berbahaya.
5.     Pemilihan teknologi pengolahan limbah industri termasuk daur ulang limbah industri.
6.     Sistem pengawasan terhadap gejala dan timbulnya industri
D.   Pengendalian Pencemaran Air dan Mutu Air
Dalam memonitoring pencemaran air terutama yang ada di permukaan dilakukan langkah-langkah :
a.     Memantau secara rutin kondisi air, baik yang dicurigai maupun yang tidak dicurigai.
b.     Mengambil sampel air, untuk diperiksakan/diteliti ke laboratorium
c.      Hasil penelitian laboratorium, akan dapat dibaca keadaan air, apabila diketahui adanya penurunan mutu air maka hasilnya diteruskan pada yang berwenang untuk mengatasi. Menyelesaikannya.


Pengendalian mutu air pada sumber-sumber air, pelaksanaannya dengan mengupayakan melalui kegiatan :
a.     Pengumpulan data
b.     Penelitian dan pemantauan
c.      Pengaturan pembuangan limbah ke sumber-sumber air
d.     Pekerjaan penanggulangan penurunan mutu air
e.      Kegiatan lainnya yang mendukung upaya pelaksanaan.



















BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kesimpulan dari uraian diatas adalah  
1.     Pelanggaran mengenai pencemaran lingkungan hidup yang terjadi pada
kasus di atas disebabkan kurangnya ketegasan dari pemerintah. Walaupun telah terdapat hasil evaluasi Laporan pelaksanaan dari RKL/RPL, pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa.
2.     Itikad baik dari perusahaan atau industri sangat dibutuhkan untuk mendukung terlaksananya persyaratan dari pemerintah mengenai peraturan-peraturan.
3.     Peraturan-peraturan dan dokumen seperti halnya AMDAL dalam suatu kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup dapat digunakan untuk mengetahui ketaatan pemrakarsa terhadap pemerintah dan kehendak untuk melestarikan lingkungan hidup.
4.     Peraturan – peraturan mengenai pembuangan limbah perlu segera ditetapkan, mengingat keterbatasan dalam hal pengawasan oleh pemerintah.




B.   Saran
1.     Perlu dikaji ulang apakah pembuangan limbah ke pengairan laut merupakan satu-satunya cara.
2.     Pemantauan lingkungan di daerah penduduk dan sumber makanan (dalam hal ini perairan laut) mutlak dilakukan selama kegiatan berlangsung. Apabila terdapat indikasi pencemaran dapat dievaluasi darimana sumber pencemaran dan dengan segera dapat diperbaiki.
3.     Pemeriksaan kesehatan penduduk dapat dilakukan selama kegiatan berlangsung dan setelah kegiatan ditutup, sehingga dapat diketahui kecendrungan kesehatan apakah akibat bahan pencemar dari kegiatan atau akibat lain.
4.     Diperlukan ketegasan pemerintah untuk menghentikan kegiatan bila terdapat indikasi pemrakarsa suatu industri dan perusahaan yang tidak taat pada peraturan.










DAFTAR PUSTAKA
1. Kepmen LH No 86/ tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan.      
2. PP RI no 27/ tahun 1999, tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
3. http://www.menlh.go.id/i/art/pdf_1102322765.pdf
4. http://www.menlh.go.id/i/art/pdf_1102480761.pdf