Senin, 24 Januari 2011

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN


ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENDAHULUAN
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL )atau andel lahir dengan di undangkanundang-undang terntang lingkungan hidup di amerika serikat ,yaitu  national enviroment  policy act pada tahun1969 . AMDAL merupakan suatu reaksi masyarakat Amerika terhadap kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh reaksi manusia. Reaksi itu mencapai keadaan eksterm sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi.dengan ini timbulah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan para aktivitas lingkungan .
Di negara  yang sedang berkembang tingkat kesejatraanya sangat rendah, kaerna itu pembangunan di lakukan untuk meningkatkan kesejatraan rakyat. Tanpa pembangunan akan terjadi kerusakan lingkungan yang akan menjadi makin parah dengan waktu. Kerusakan lingkungan ini akan membawa kita ke ambrukan akan tetapi pembagunan juga akan dan dapat menyebabkan kerusakan  lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan pada dasarnya merupakan permasalahan ekologi , khususnya ekologi pembangunan, ekologi pembangunan merupakan cabang ekologi manusia.
A.    KONSEP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Konsep analisis mengenai damapak lingkungan (AMDAL) sebenarnya bukan hala yang baru. Sering orang memprakirakan apakah konsekuensi tindakan yang akan dilakukan dan memikirkan apa yang diperluakan untuk memperbesar atau memperkecil konsekuensi tindakannya itu. Pada dasarnya ini adalah AMDAL, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit dan tidak dilakukan secara kompherensif yang meliputi banyak bidang.
Secara formal konsep AMDAL berasal dari undang-undang NEPA 1969 di Amerika Serikat. Dalam UU ini AMDAL dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan prefentif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suattu aktivitas pembamngunan yang sednag direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam pasal 16 UU No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan –ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup. Pelaksanaan di atur dengan peraturan pemerintah No. 29 1986 yang mulai berlaku pada 5 Juni 1987. Peraturan Pemerintah (PP) NO. 29 Tahun 1986 kemudian dicabut dan diganti dengan PP No 51 tahun 1993. Di dalam UU  baik dalam UU No. 4 1982 maupun dalam NEPA 1969 , dampak di artikan sebagai pengaruh aktivitas manusia dalam pembangunan lingkungan. Hal ini dapat dimengerti karena tujuan UU tersebut adalah untuk melindungi lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana.
Konsep AMDAL yang mempelajari dampak pembangunan terhadapa lingkungan dan dampak lingkungan terhadap pembangunan  juga di dasarkan pada konsep ekologi yang secara umum di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk idup dengan lingkungannya. AMDAL merupakan bagian ilmu ekologi pembanguan yang mempelajari hubungan timbale balik atau interaksi antara pembangunan dan lingkungan .
B.     ARTI DAMPAK
Dampak adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas itu. Aktivitas tersebut berupa alamiah, baik kimia, fisik maupun biologi. Dalam konteks AMDAL, penelitian dampak dilakukan karena adanya rencana aktivitas manusia dalam pembangunan. Dampak pembangunan menjadi masalah karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan yang direncanakan. Demikian pula pembangunan transportasi menyebabkan efek samping terejadinya pencemaran udara oleh limbah gas dari kenderaan yang mengganggu kesehatan. Secara umum AMDAL dampak pembanguan di artikan sebagai perubahan yang tidak direncanakan yang di akibatkan oleh aktivitas manusia.
Dampak bersifat biofisik, seperti contoh di atas, dapat juga bersifat sosial ekonomi dan budaya, misalnya dampak pembangunan pariwisatra ialah berubahnya nilai budaya penduduk di daerah obyek wisata itu dan ditirunya tingkah laku wisatawan oleh penduduk.
Di dalam AMDAL kita menjumpai dua jenis batasan tentang dampak, yaitu :
a.       Dampak pembanguan terhadap lingkungan ialah perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembanguan dan yanmng diprakirakan akan ada setelah pembangunan.
b.      Dampak pembangunan terhadap lingkungan ialah perbedaan antara kondisi lingkungan yang diprakirakan akan dengan adanya pembangunan tersebut.

a)      Dampak Sosial dan Dampak Kesehatan
Menurut penjelasan pasal 1 ayat 9 dan pasal 16 dalam UU No. 4 tahun 1982, dampak meliputi juga lingkungan non fisik, termasuk sosial budaya. Pasal 3 undang-undang ini menyebutkan pengelolaan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Karena itu aspek kesehatan yang merupakan salah satu faktor utama kesejahteraan manusia , juga termasuk pengelolaan lingkungan. Mengingat hal itu ANDAL sudah seharusnya meliputi Analisi Dampak Lingkungan (Biofosik, lingkungan dan kesehatan). Diintegrasikan kesehatan dan biofisik serta sosial kedalam Analisi Mengenai Dampak Lingkungan dimana lebih menguntungkan daripada dipisahkannya aspek biofisik dan aspek sosialnya, alasan keuntungannya.
Pemisahan “ANDAL” dari “ADS” dan “ADK” akan memperpanjang birokrasi, yaitu diperlukannya tiga jenis analisis untuk setiap proyek yang akan diperkirakan akan mempunyai dampak penting biofisik, sosial, dan kesehatan. Dengan perpanjangan birokrasi ini biaya dan waktu perencanaan akan bertambah, termasuk biaya terselubung yang diperlukan untuk mendapatkan masing-masing persetujuan.
Pertumbuhan penduduk mengakibatkan bertambahnya limbah domestic, limbah domestic selanjutnya menyebabkan terjadinya eutrofikasi yang mendorong terjadinya pertumbuhan missal mikrofita.
Dengan pemecahan itu lingkungan akan kita tinjau secara parsial dan konsep lingkungan yang holistic dalam UU No4 tahun 1982 akan hilang.
b)     Peruntukan AMDAL
AMDAL lahir di Amerika serikat dalam tahun 1969. Karena oleh banyak pihak pula AMDAL dirasakan sebagai alat yang mampu untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah lago oleh aktivitas manusia, dengan cepat menyebarlah AMDAL dari Amerika serikat ke banyak Negara.  Penyebaran ini mula-mula terjadi dinaegara maju, karena disitulah terdapat perasaan yang sangat kuat untuk menyelamatkan lingkungan. Namun lambat laun AMDAL menyebar juga kenegara yang sedang berkembang. Di Indonesia AMDAL secara resmi baru diakui pada tahun 1982 dengan diundangkannya UU tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Libgkungan Hidup (Undang-Undang No.4 tahun 1982). Walaupun demikiam AMDAL sudah dipakai sebelaum berlakunya Undang-Undang itu, yaitu dalam proyek yang belum mendapatkan bantuan dana dari pemerintah atau badan yang mengharuskan dilakukannya AMDAL sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.
Penyebaran AMDAL yang sangat cepat, yang terjadi pada waktu gerakan lingkungan merupakan suatu metode yang hangat membawa akibat tidak dikajinya dengan seksama apa sebenarnya AMDAL itu. Oleh karena itu banyaklah terjadi kekeliruan dalam pengguanaan AMDAL itu.
c)      Hari depan AMDAL
AMDAL lahir dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan oleh kegiatan manusia. Sebenarnya suatu usaha manusia untuk menghindari kerusakan itru bukanlah hal yang baru. Misalnya telah lama orang-orang membuat cerobong asap untuk menghindari terjadinya pencemaran udara oleh limbahgas pabrik. Baik secara tradisional maupun diperkebunan telah lama di buat sengkedan untuk mencegah tidak terjadinya erosi. Akan tetapi dengan makin meningkatnya skala dan intensitas kegiatan manusia usaha perlindungan lingkungan itu tidak lagi memadai. Skala diintesitas dampakpun meningkat dan makin bersifat lintas sekretoral. ANDAL lahir sebagai sarana untuk mengatasi masalah itu, sementara itu kesadaran lingkungan makin puyla meningkat.
Kesadaran itu sebagian tumbuh dari hati nurani yang tulus, sebagian lagi karena terpaksa oleh adanya perundang-undangan lingkungan maupun oleh adanya kritik masyarakat. Makin kuat pula tumbuh kesadaran adanya bahaya yang yang mengancam tidak dapatnya lagi bumi dihuni oleh manusia, apabila produksi zat terus meningkat, penggunaan terus berlanjut dan erosi tanah makin parah. Beberapa contoh adalah terjadinya hujan asam yang merusak hutan dalam daerah yang amat luas di Amerika Utara da Eropa, lubang ozon disratosfer di atas Antartika dan Artika yang terus meluas dan akan menaikkan frekuensi penyakit kanker dan katarak, efek rumah kaca yang dapat menyebabkan  perubahan iklim global dan kanaikan muka air laut, dan penggurunan di Afrika.
Kenaikan kesadaran dan adanya perundang-undangan lingkungan  telah mendorong dan memaksa para pemrakarsa proyek untuk memasukkan pertimbangan llingkungan ke dalam perencanaannya. Pertimbangan itu juga bersifat lintas sektoral. Apbila AMDAL dapat makin  banyak dilakukan secara dini dan menjadi bagian integral telaah kelayakan, sifat AMDAL sebagai kegiatan khusus akan makin menyusut dan akhirnya akan hilang. Inilah yang harus menjadi tujuan kita. Kita bukan memperkuat lembaga AMDAL dapat mengeliminasi diri sendri dan menciptakan miliu yang baik untuk berkembangnya pertimbangan lingkungan dalam perencanaan. Betapapun AMDAL hanyalah terbatas menelaah dampak proyek sedangakan pertimbangan lingkungan adalah leboh luas daripada itu.
d)     Dampak positif dan negative
Dampak dapat bersifat negatif maupun positif, kadar baik dan buruk suatu hal tergantung pada sudut pandang . Sudut pandang itu menentukan tolak ukur  yang dipakai untuk menilai hal tersebut. Banyak faktor yang mempengaruruhi penentuan apakah baik (positif) atau buruk ( negatif) . Salah satu faktor penting dalam penentuan itu adalah apakah seorang diuntungkan atau dirugikan oleh sebuah proyek pembangunan tertentu. Umumnya penyebaran manfaat dan biaya proyek tidaklah merata secara geografis maupun pada berbagai kelompok masyarakat .
             Penilayan dampak merupakan pertimbangan nilai (value) dan karna bersifat subjektif, perlu kiranya dikemukakan lagi bahwa dampak adalah perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan yang di rencanakan.
e)      Peranan analisis mengenai dampak lingkungan dalam perencanaan pembangunan
Adanya pembangunan ialah karna adanya kebutuhan untuk menakikan kesejatraan rakyat . Pembangunan itu dijabarkan ke dalam program dalam berbagai bidang selanjutnya dirinci dalam berbagai proyek . Walaupaun AMDAL juga digunakan untuk menganalisis dampak  yang diperkirakan akan ditimbulkan oleh program disebabkan oleh program lebih sulit pelaksanaanya daripada untuk proyek. Padahal AMDAL untuk untuk proyek pun sudah sulit terperinci, bidangnya adalah luas daerah yang dijangkaupun luas. Walaupun demikian AMDAL untuk program tidak boleh diabaikan. Sebab dapat saja terjadi dampak dari satu proyek yang merupakan bagian program tidaklah besar .
      Metode untuk melakukan AMDAL bagi  rencana kebijaksanaan dan undang-undang atau produk hukum lainya belum banyak berkembang karena itu pun sangat diperlukan baik melalui prosedurnya maupun  tekhniknya. Metode yang banyak berkembang ialah AMDAL untuk proyek. Karena peranan AMDAL dalam perencanaan masih terbatas pada perencanaan proyek, ini pun masih bersifat fisik .
            Perlu ditekankan AMDAL sebagai alat dalam perencanaan harus mempunyai peranan dalam pengambilan keputusan tentang suatu proyek yang digunakan. Artinya AMDAL tidak banyak artinya apabila dilakukan setelah mengambil keputusan untuk melaksanakan proyek tersebut . Pada lain pihak juga tidak benar untuk menggangap , AMDAL adalah faktor satu-satunya faktor penentu dalam pengambilan keputusan itu yang benar ialah AMDAL merupakan masukan tambahan untuk pengambilan keputusan di samping masukan dari bidang teknik ekonomi dan lainya. Suatu aspek yang paling penting dalam pelaksaanaan AMDAL yang dini adalah maih banyak alternatif . Bahkan amdal dapat harus mengeksplarasi dan menyajikan alternatif baru termasuk alternatif tanpa proyek atau alternatip nol .
            Selama pelaksanaan dan operasi proyek dilakukan pemantauan. Hasil pemantauan di gunakan untuk melakukan koreksi  tertentu terhadap pelaksanaan operasi proyek, dengan lain perkataan pemantauaan itu merupakan alat pengolahan lingkungan. Pemantauan juga bekerja sebagai umpan balik untuk penyempurnaan perencanaan program yang serupa. Umpan balik hasil pemantauan untuk mengoreksi pelaksanaan dan operasi proyek  serta  sebagai  masukan untuk perbaikan atau penyusunan kebijakan lingkungtan masih diabaikan . Dengan demikian AMDAL masih dianggap program linear satu arah dan bukannya suatu proses dinamis yang merupakan sebuah daur.
f)        Efektivitas analisis mengenai dampak lingkungan
Beberpa hal yang perlu di perhatikan untuk melaksanakan efektifitas AMDAL  ialah :
*   Menumbuhkan pengertian dikalangan para perencana dan pemrakarsa proyek bahwa AMDAL bukanlah alat yang menghambat pembangunan, melainkan sebaliknya AMDAL adalah alat untuk meyempurnakan pembangunan.
*   Sebagian besar laporan  AMDAL mengandung banyak sekali data tetapi diantaranya tidak relevan dengan masalah yang dipelajari tidak atau kurangng adanya fokus merupakan kelemahan yang banyak terdapat dalam pelaksanaan AMDAL
*   Agar para perencana dan pelaksana proyek menggunakan hasil telaah AMADAL dengan mudah, laporaan AMDAL haruslah ditulis dengan jelas dan dengan bahasa yang di mengerti oleh perencanaan dan pelaksanaan tersebut.
*   Rekomondasi yang diberikan haruslah spesifik dan jelas, sehingga para perencana dapat menggunakannya.
*   Persyaratan proyek yang tertera dalam laporan AMDAL yang disetujui harus menjadi bagian integral izin pelaksaanaan proyek dan mempuyai kekuatan yang sama seperti apa yang terbuat dalam rancangan rekayasa yang telah disetujui oleh badan yang bersangkutan.
*   Adanya komisi AMDAL yang berkualitas dan beribawa
*   Belum digunakan sebagai umpan balik untuk menyempurnakan implementasi dan operasi proyek sehingga amdal bersifat kegiatan yang statis bukan dinamis yang terus menerus berinteraksi implementasi dan operasi  proyek.  
C.     METEDOLOGI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Analisis mengenai dampak lingkungan dapat di lakukan deNgan beberapa cara  diantarahnya
*   Penapisan
                          Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Langkah ini sangat  penting  bagi pemrakarsaan untuk dapat mengetahu sediri mungkin apakah proyeknya akan terkena AMDAL.  Hal ini berkenaan dengan rencana anggaran biaya dan waktu.
Metode penapisan di indonesia
            Metode penapisan satu langkah dengan daftar positif sangat sederhana. Pemerintah membuat daftar proyek harus dikenakan AMDAL. Daftar ini digunakan sebagai kriteria penapisan. Metode penapisan satu langkah ini memerlukan birokrasi. Jumlah tenaga kerja dapat dibatasi, persyaratan tingkat pendidikan dan pengalaman tidak tinggi, maka metode ini tidak menambah biaya tinggi
            Metode penapisan digunakan daftar positif sebagai metode penapis yang telah di terima oleh pemerintah dengan dikeluarkanya KEPMEN 11 /MLH/3/1994  sehingga metode ini di lakukan di Indonesia sudah barang tentu dengan hanya satu daftar sebagai kreteria, dapat saja ada objek sebenarnya mempuyai dampak penting akan lolos dari keharusan melakukan AMDAL . Walaupun proyek lolos namun pihak pemrakarsa proyek yang lolos itu tidak dapat bebas dari kewajiban untuk melindungi lingkungan .
            Dengan menggunakan daftar positif sebagai alat penapis birokrasi AMDAL telah disederhanakan dan biayanya pun dapat dikurangi  . 

*   Pelingkupan
Pelingkupan ( scoping) ialah penentuan ruang lingkup studi ANDAL yaitu bagian AMDAL yang terdiri dari identifikasi. Pelingkupan (scooping) bertujuan untuk membatasi penelitian AMDAL pada hal penting untuk pengambilan keputusan. 
*   Identifikasi hal penting
Hal penting dapat disebut bidang kepedulian penting, yaitu bidang yang diperdulikan atau diperhatikan dan dianggap penting. Adapun metode identifikasi bidang kepedulian penting harus dapat mencapai sasaran :
                     I.            Mendapatkan informasi dari sumber yang dianggap penting
                  II.            Membangkitkan peran masyarakat dalam proyek pembangunan
               III.            Mengidentifikasikan hal penting
*   Telaah literatur
Penelitian literatur ilmiah  khususnya di tunjukan pada literatur tentang  daerah lokasi proyek. Daerah tertentu telah banyak menarik perhatian para pakar. Misalnya duplikasi tentang biologi taman nasionaal Pangrango dan kebun cibodas  sangatlah banyak  sehingga merupakan sumber informasi tentang hal  penting di daerah bersangkutan.
            Arsip daerah merupakan sumber potensial unttuk mendapatkan informasi tentang daerah yang bersangkutan. Misalnya laporan AMDAL tentang proyek yang telah di laksanakan di daerah yang bersangkutan. Telaah literatur harus pula mencakup berbagai konfeksi  internasional. Dari hasil KTT  Bumi rio dalam bulan juni 1992 konveksi yang penting ialah :
1)      Konveksi tentang lahan basah ( wetlands yang penting secara internasional sebagai habitat burung(konvensi ramsar )1971
2)      Konveksi tentang perlindungan warisan budaya dan alamiah sedunia,1972
3)      Konveksi tentang perdagangan internasional  fllora dan fauna liar(cites),1975
4)      Konveksi tentang hukum laut ,1982
5)      Konveksi tentang perlindungan  lapisan ozon 1985
6)      Konveksi tentang pengawasan gerak lintas batas zat berbahaya (konvekssi bensel P)1989
7)      Konveksi tentang perubahan iklim , 1992
8)      Konveksi tentang keaneka ragaman  hayati,1992

Di samping  itu perlu juga  di perhatikan Deklkarasi rio,1992
*      Metode dolphi  pada dasarnya merupakan suatu konfrensi jarak jauh dengan menggunakan kuesioner. Pihak prelaksana membentuk suatu tim pemantau yang terdiri atas seorang ketua dan kira-kira dua orang anggota. Tujuan metode ini adalah untuk mendapatkan konsensus tentang hal-hal yang tidak mempunyai kriteria objektif .
*      Eksplorasi alternatif merupakan bagian yang esensial dalam pelingkupan. Hal ini mengigat tujuan yang sama dapat di capai dengan berbagai macam alternatif dan masing-masing alternatif itu akan meyebabkan dampak yang berbeda-beda.
*      Identifikasi dampak  merupakan dasar pelengkapan. Berbagai macam metode yang dikembangkan untuk  Identifikasi dampak. Ada metode khusus yang digunakan untuk identifikasi dampak  dan ada pula di gunakan sekaligus langkah lain dalam amdal .dalam bagian ini identifikasi dampak diuraikan sebagian bagian terpisah dari pendahuluan prakiraan dampak. Metode identifikasi dampak itu mencangkup baik dampak proyek terhadap lingkungan, maupun dampak lingkungan terhadap proyek  metode yang di kenal yaitu :
v  Daftar uji.
Daftar uji dibagi menjadi  tiga macam yaitu daftar uji sederhana  ialah Daftar uji komponen dan besaran lingkungan yang mungkin akan terkena dampak. Daftar uji kuesioner adalah daftar uji yang di gunakan untuk prakiraan dampak. Daftar uji dekskriptip adalah daftar uji yang menguraikan secara singkat apa yang harus dilakukan peneliti, sumber data dan prakiraan.
v  Matriks
Matriks merupakan cara untuk megidentifikasikan antar penyebab dampak dan faktor lingkungan. Matriks juga di gunakan untuk megidentifikasi periode terjadinya dampak dalam kaitanya dengan pelaksanaan proyek pembangunan. 


v  Bagan alir
Pada dasarnya metode ini berusaha untuk megenal dampak dalam satu identifikasi, antara penyebab dampak dan faktor lingkungan yang tekena dampak dalam satu jaring-jaring sebab, kondisi dan efek.
Pelingkupan dapat mencangkup pelingkupan bidang
Hasil identifikasi dampak dan identifikasi penting di gunakan untuk menentukan dampak penting yaitu dengan membandingkan dampak dengan hal penting yang terindentifikasi, dampak yaqng termasuk dalam daftar hal yang penting dianggap sebagai dampak penting .
Dampak penting dan identifikasi juga secara langsung diidentifikasi tidak melalui hal yang penting. Pedoman penentuan dampak penting yang tertera dalam peraturan pemerintah  No.51 tahun 1993  pasal 3 ialah :
1)      Jumlah manusia yang terkena dampak
2)      Luas wilayah persebaran dampak
3)      Lamanya dampak berlangsung
4)      Intensitas dampak
5)      Banyaknya komponen lingkungan lainya yang akan terkena dampak
6)      Keterkaitan pada sumber daya yang tak terperbaharui yang makin besar  
Dampak penting di tentukan untuk alternatif yang wajar dampak penting yang teridentifikasi merupakan batas ruang lingkup bidang yang diteliti dalam AMDAL dan memberikan petunjuk apa saja yang diperlukan dalam AMDAL tertentu.
Pelingkupan : Daerah geografi
Dampak penting yang di identifikaski tersebar dalam daerah tertentu. Demikian pula penyebab dampak lingkungan terhadap pembangunan mempunyai penyebaran topografi tertentu. Penyebaran daerah geografi dapat bersifat kontinyu dan diskontinyu
 Pelingkupan waktu
Pelingkupan waktu terjadi  dampak yang kita prakirakan sangatlah sulit. Dampak suatu proyek tidak berhenti pada suatu waktu tertentu.
*      Kerangka acuan ( KA)
Kerangka acuan atau( KA) ialah uraian tugas dilaksanakan dalam studi anda. Kerangka acuan dijabarkan dari pelingkupan sehingga kerangka acuan memuat tugas-tugas yang relevan  dengan dampak penting dengan kerangka acuan  yang demikian itu studi andal menjadi terfokus pada  dampak penting
Karena kerangka acuan didasarkan pada pelingkupan dan pelingkupan mengharuskan adanya identifikasi dampak penting maka pemrakarsa haruslah mempuyai kemampuan untuk  melakukan identifikasi dampak penting itu baik sendiri ataupun konsultan .
Rencana  pengolahan lingkungan dan rencana pemantauaan lingkungan 
Sementara orang menggangap  ruang lingkup AMDAL hayalah sampai pada prakiraan besarnya dan pentingnya dampak.
Dalam laporan AMDAL hasil dalam  batas ini cukup. Hal ini mengigat pihak pemrakarsa instansi pemerintah yang berewenang ingin mengetahui bagaima dampak itu dikelolah, yaitu cara untuk memperbesar dampak yang positif dan cara untuk memperkecil dampak yang negatif. dalam arti  lebih luas dan pemerintah ingin mengetahui cara mengelolah lingkungan proyek pembangunan yang bersangkutan .
Perlu kiranya di catat , rencana pengolahan lingkungan bukanlah rencana  bangunan biasa (engineering design) penaganan dampak melainkan menguraikan prinsip dan perysaratan tindakan yang harus diambil dalam penaganan dampak. Dalam pengolahan laporan lingkungan pemantauan merupakan komponen yang esensial . Pemantauan diperlukan sebagai saran untuk memeriksa apakah persyaratan lingkungan di patuhi dalam pelaksanaan proyek
Pelaporan
Pada akhirnya  setelah semua pekerjaan selesai di tulislah hasil penelitian dalam laporan. Pada umumnya laporan terdiri dari atas tiga bagian, yaitu ringkasan eksekutif ( excutive sumamary) laporan utama (main report )dan lampiran  (appendix). Pembagian laporan ke dalam tiga bagian di maksudkan untuk mencapai dua sasaran kelompok pembaca sasaran pertama para pengambil keputusan dan pihak pemrakarsa
 Suatu tantangan dalam metode penulisan laporan adalah untuk membuat bagian-bagian dalam berbagai bidang menjadi satu ke satuan yang koheran, yaitu terintegrasi. Yang sering ialah penelitian AMDAL yang bersifat multidisiplin yang  terdiri bab-bab dalam berbagai bidang yang berdiri sendiri. Disini pula letak bahaya tidak terintegrasi ANDAL  dan RKL dan RPL.
Kerangka acuan (terms of reference) menguraikan ketentuan khusus yang terus dilakukan dalam kontrak pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkugan. Kerangka acuan di susun berdasarkan  hasil pelingkupan yang telah di rumuskan dalm proses yang telah di uraikan dimuka yaitu masing-masing alternatif yang wajar. Dalam garis besarnya kerangka acuan berisi :
*      Uraian tingkat proyek
*      Tujuan penelitian
*      Metodologi dampak identifikasi
*      Ruang lingkup penelitian
*      Metedologi dan hasil penelitian jadwal waktu pelaksanaan
*      Daftar pustaka
Walaupun penyusunan kerangka acuan di usahakan dengan sebaik-baiknya. kerangka acuan tidak pernah sempurna apalagi AMDAL merupakan hal yang baru. Karena itu harus ada kelunturan dalam mengubah kerangka acuan baik mengurangi hasil kerja maupun dengan menambah beban kerja  yang sering terjadi.
D.    PRAKIRAAN DAMPAK ,ANALISISRESIKO LINGKUNGAN SERTA EVALUASI DAMPAK DAN RESIKO
            Untuk perkiraan dampak ,  analisis  resiko  lingkungan  dan  evaluasi dampak  telah digunakan metode yang sangat sederhana sampai pada metode yang sangat subjektif. Pada metode paling canggih dasar ilmiah sangat kuat dan subjektif pun makin berkurang.


Prakiraan dampak
Sesuai dengan dampak , seperti diuraikanlah di atas, dalam  prakiraan  dampak prakiran dampak kita harus melakukan dua hal :
A.    Prakiraan kondisi lingkungan pada waktu t” tanpa proyek “,  yaitu garis  dasar Q
B.     Prakitikan kondisi lingkungan  pada waktu t” dengan proyek  yaitu Q
GARIS DASAR
Pengalaman di luar maupun di dalam  negeri menunjukan penelitian AMDAL . umunya menghasilkan banyak sekali data. Banyak peneliti yang beranggapan, makin banyak data makin baik. Karna banyak terjadi data yang terkumpul itupun banyak yang dianalisis. Melainkan hanya disajikan dalam bentuk tabel besar yang panjang serta bentuk lain. Tetapi karana tidak dianalisis  banyak data yang tidak digunakan  dalam prakiraan maupun evaluasi dampak  dan karena itu juga tidak  digunakan dalam  pengambilan keputusan. Pelingkupan tidaklah berarti kita melakukun eksterm yang lain  yang oleh chambers (1985) disebut quick –and-dirty  c (cepat-dan kotor) yaitu penelitian yang cepat menghasilkan data tidak dapat dipercaya. Penelitian semacam ini di sebut “pariwisata penelitian”(research tauorism), yaitu penelitiaan yang dilakukan amat cepat
            Tidaklah benar bahwa makin banyak data dan makin teliti adalah makin baik karena dengan cara itu terkumpul data yang berlebih dan dengan ketelitian yang berlebihan pula yang mempersulit pengambilan keputusan . Banyak biaya dan tenaga kerja dan waktu mubasir. Agar pengumpulan data dapat efektip dan optimal pengumpulan data itu harus didasarkan pada jenis, ruang, dan waktu yang telah di identifikasikan  dalam pelingkupan dan model prakiraan masing-masing dampak penting itu.
Prakiraan dampak dapat di lakukan dengan berbagai metode diantaranya :
*      Metode informal . dalam metode yang sederhana prakiraan dilakukan secara informal berdasarkan intuisi atau pengalaman. Dasar prakiraan itu tidak dinyatakan secara eksplisit. Prakiraan dampak dengan metode informal sering tidak dihindari karena, untuk mengumpulkan data yang tidak cukup waktu biaya dan tenaga yang diperlukan namun subjekvitasnya dalam prakiraan dapat di kurangi dan konsistensi hasil dapat dipertinggi dengan sedikit atau banyaknya memformalkan metode informal .
*      Metode formal .
Analisis resiko lingkungan
Pengolahan  resiko lingkungan (PRL). Khususnya analisis manfaat dan resiko lingkungan untuk dapat mengelolah resiko lingkungaan digunakan (ARL) atau terlepasnya.
Resiko manfaat ialah suatu factor atau proses dalam lingkungan yang mempunyai kementakan tertentu untuk menyebabkan konsekuensi yang merugikan dan dapat menguntungkan kepada manusia dan lingkunganya. Di dalam analisis dampak lingkungan banyak prakiraan yang mengandung ketidak pastian. Karna itu ada kementakan besar atau kecil prakiraan yang dapat di buat AMDAL. Adapun sumber ketidakpastian ada bermacam-macam:
*      Kesalahan metodologi
*      Pengetahuan yang terbatas tentang sifat dan kelakuan sistem yang kita prakiraan
*      Kejadian yang tidak dapat diprakirakan
Dengan adanya kepastian itu makin jelaslah  betapa pentingnya untuk melakukan pemantauan dampak dengan baik dan menggunakan pemantauan hasil itu sebagai umpan balik untuk memperbaiki pengolahan lingkungan dan operasi proyek
       Dampak dapat dievaluasi secara formal dan informal :
*      Secara informal yang sederhana adalah memberi nilai verbal misalnya kecil, sedang dan besar cara lain dengan memberikan skor 1 sampai 5 tanpa patokan yang jelas.
*      Metode formal  dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
v  Metode pembobotan. dalam sistem ini diberi bobot dengan menggunakan metode yang di tentukan secara eksplisit.
v  Metode ekonomi. Metode ini mudah ditetepkan pada dampak yang memiliki nilai uang. Untuk dampak yang tidak memiliki nilai uang penerapan, metode ini masih banyak mengalami kesulitan. cara umum di pakai adalah memberikan harga bayangan pada dampak tersebut .
Amalgamasi
Tujuan amalgamasi ialah untuk mempermudah pemilihan alternatif  oleh pengambilan keputusan. Amalgamasi adalah merangkum semua nilai yang didapat menjadi satu atau sejumlah kecil indeks dampak komposit. Amalgamasi disebut juga agregerasi. Dengan adanya amalgamasi pengambilan keputusan hanya mempertimbangkan satu angka. Sedangkan tankomposit pengambilan keputusan indeks  komposit pengambilan keputusan harus menghadapi  banyak data yang sebagian yang bersifat verbal .
Keberadaan berlandaskan atas dua alasan utama. Pertama, indeks kiomposit pada hakekatnya adalah nilai rata-rata dampak. Karna itu indeks komposit tersebut dapat menutupi dampak yang tingkat besarnya atau dan tingkat pentingnya tinggi. Keberatan yang kedua terhadap amalgamsilah pada waktu orang melakukan amalgamasi tidak memperhatikan kaidah tematik.
Pada waktu melakukan amalgamasi haruslah  kita periksa dua jenis kata , yaitu data nominal dan data ordinal , dan data skalah nisbah. Operasi matematik kita lakukan dengan memperhatikan kaidah matematik sesuai dengan jenis data ,untuk menghindari kesalahan, seyogyanya data ordinal yang yang dinyatakan melainkan dalam bentuk huruf atau simbol .
E.     KETIDAKPASTIAN DALAM PEMILIHAN  ALTERNATIF
Dalam amdal yang canggih unsur  ketidak pastian dimasukan ke dalam pemilihan alternatif. Pemilihan alternatif “terbaik”haruslah didasarkan kriteria tertentu . Beberapa  kriteria sebagai berikut :
·         Kriteria pertama :alternative ”terbaki”ialah yang memiliki kementakan tertinggi untuk berhasil tanpa mempertimbangkan besarnya manfaat atau resiko
·         Kriteria kedua: alternatif ”terbak” ialah memberikan keuntungan tertinggi apabila berhasil.
·         Kriteria ketiga: alternatipf ”terbaik” ialah memberikan konsekuensi biaya terendah, jika gagal.
·         Kriteria keempat: alternatipf ”terbak” ialah memberikan manfaat (keuntungan yang mentak ) tertinggi
·          Kriteria kelima:” terbaik” ialahyang mempunyai  resiko yang terendah 
·         Kriteria keenam “terbaik” yang mempunyai manfaat netto yang tertinggi
Melihat uraian di atas seyogyanlah kriteria pengambilan keputusan dinyatakan secara eksplisit dengan memperhatikan kementakan keberhasilan dan kegalalan serta konsekuensi keberhasilan dan kegagalan tersebut. Pelaksanaan AMDAL wajib mendorong pengambilan ke putusan ke arah ini
F.     PENGELOLAAN LINGKUNGAN PROYEK : PENANGANAN DAMPAK, PEMANTAUAN DAMPAK, DAN AUDIT LINGKUNGAN
 Arti dan tujuan
            Analisis Mengenai Dampak Lingkungan bertujuan agar lingkungan dapat mendukung yang berkelanjutan. Dengan lain perkataan perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun yang terjadi diluar rencana, tidak akan menurunkan akan menghapuskan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi. Untuk mencapai tujuan ini hasil akhir Analisis Mengenai Dampak Lingkungan haruslah berupa rencana pengelolaan lingkungan. Rencana pengelolaan lingkungan tersebut terdiri atas dua bagian, yaitu :
a.       Rencana penanganan dampak dan
b.      Rencana pemantauan dampak
Apabila pemantauan lingkungan merupakan aktivitas terpisah, ia akan terjerumus menjadi aktivitas yang mengumpulkan data yang banyak tanpa tujuan yang jelas. Namun demikian sistematik yang berbeda ini tidak mempengaruhi prosedur kerja kita, akan tetapi sangat berpengaruh pada cara  kita kerja menyusun rencana pemantauan lingkungan.
            Seperti yang telah diuraikan dalam Bab 3 pelaksana AMDAL bukanlah konsultan rekayasa yang membuat rancang bangun rekaya suatu penanganan dampak, melainkan tugasnya ialah menyajikan prinsip dan persyaratan penanganan dampak serta acuan literatur tentang rancang bangun dan konstruksi penanganan tersebut.
Rencana Pengolahan Lingkuangan (RKL)
            Tujuan penanganan dampak ialah untuk memperbesar dampak positif dan memperkecil dampak negatif. Dalam rencana penanganan dampak beberapa hal yang perlu diperhatikan.
            Pertama, penanganan dampak haruslah mencakup pertimbangan lingkungan. Karena itu harus diperhatikan, penanganan dampak akan menimbulkan pula dampak. Yang diharapkan tentulah bahwa dampaknya akan positif.
            Kedua ,beberapa jenis dampak hanya memerlukan cara penaganan yang sederhana dan dampaknya terhadap lingkungan sangat kecil sehingga dampak penaganan tersebut sangat kecil
            Ketiga ,penaganan dampak di mulai dari pemilihan alternatif proyek. Pemilihan alternatif perlu juga memperhatikan ketidak pastian seperti yang di uraikan di muka.
METODE PENAGANAN DAMPAK
Penaganan dampak dapat di lakukun secara ad hoc untuk dampak yang kecil penagananya tidak mempuyai dampak penting terhadap lingkungan untuk dampak yang penagananya bersifat lintas sektoral dan penaganan itu mempuyai dampak yang luas, penaganan harus merupakan bagian integral pengolahan lingkungan proyek.
PENAGANAN AD HOC
            Penaganan dampak yang bersifat  ad hoc , yaitu untuk dampak yang bersifat kecil tetapi penting  contoh dampak debu terhadap kesehatan karyawan dapat ditagani dengan penggunaan masker dampak konversi hutan menjadi lahan pertanian terhadap erosi dapat di kurangi dengan pembuatan sengkedan dan penanaman  yang mengikuti garis kontur.
PENAGANAN DAMPAK  SEBAGAI BAGIAN TERPADU PENGOLAHAN LINGKUNGAN
            Tujuan dari pengendalian penyebab dampak ialah untuk menghindari atau membatasi masuknya ke dalam lingkungan zat atau organism yang mempunyai potensi menggangu kesehatan. Tujuan ini umumnya diusahakan dicapai dengan digunakan baku mutu kesehatan lingkungan merupakan sebagai mutu kesehatan lingkungan . Baku mutu tersebut merupakan batasan yang diterima atau yang diizinkan untuk melindungi masyarakat atau populasi tertentu dari efek yang merugikan oleh pendedahan oleh faktor tertentu.
PEMANTAUAN DAMPAK
            Dalam hubungan dengan AMDAL  pemantauan adalah suatu proses pengukuran , pencatatan analisis dan pelaporan informasi yang berkesinambungan tentang dampak
Tujuan pemantauan adalah
·         Pengolahan dampak atau, secara umum lingkungan proyek.
·         Evaluasi proyek.
·         Pengembangan kebijaksanaan lingkungan.
Jelaslah yang di maksud dengan pementauan bukanlah aktivitas ilmiah murni, melainkan aktifitas ilmiah terapan
AUDIT LINGKUNGAN
           Audit lingkungan mengukur kondisi lingkungan pada proyek yang sedang berjalan dengan tujuan untuk megidentifikasikan manfaat dan resiko yang berjalan .di daerah proyek. dengan identifikasi itulah dapatlah manfaat diperbesar dan resiko di perkecil. Hasil akhir audit berupa rencana pengolahan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL)yang di sempurnakan






DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto, Otto. 1996. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Bandung : UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar