BAB I
PENDAHULUAN
Sejalan dengan terjadinya kerusakan lingkungan maka orang berpikir dan berusaha bagaimana mencegah dan menanggulanginya. Bahkan orang berupaya untuk dapat tetap mempertahankan kualitas lingkungan agar kesejahteraannya dapat tetap terjamin dengan mendalami IPTEK yang terus meningkat seiring dengan berjalannya kebutuhan manusia.
Lingkungan sebagai suatu biosphere sangat menentukan eksistensi makhluk hidup yang berada di dalamnya. Makhluk hidup yang beranekaragam , termasuk manusia, mempunyai tingkat adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang berbeda-beda, sebab setiap makhluk hidup mempunyai tingkat kerentanan dan kemampuan yang tidak sama dalam merespons perubahan di lingkungannya. Diantaranya makhluk hidup yang lain, manusia yang paling cepat menyikapi perubahan yang terjadi dilingkungannya. Menurut Jacob (1999) sudah galib kiranya bahwa manusia tahu lebih banyak tentang sesuatu yang dekat dengannya, dalam waktu dan ruang dari pada yang jauh. Hal ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan. Oleh karenanya di dalam pengelolaan lingkungan di perlukan pengembangan ethnical wisdom atau kearifan local dari penduduk setempat dalam pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Berdasarkan atas pengetahuan tersebut makakonservasi yang di lakukan penduduk setempat terhadap lingkungan atau sumberdaya alam memiliki harapan yang besar untuk berhasil. konservasi dalam praktinya banyak di kaitkan dengan upaya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. secara sederhana konservasi diberi pengertian tentang upaya pemanfaatan lingkungan dan atau sumberdaya alam yang di lakukan saat ini,tetapi tetap mempertahankan keberadaanya di waktu mendatang.keberadaan dalam hal ini tidak hanya dalam arti kualitas tetapi juga dalam arti kuantitas. Oleh karenanya konservasi akan dapat menghasilkan kelestarian.adanya kelestarian terhadap sumberdaya alam dan lingkungan akan menjamin terciptanya penmaatan yang berlanjut sehingga pembangunan berkelanjutan atau sustainable development dapat terwujud.
Kelanjutan pembangunan sangat diharapkan dalam seluruh sector pembangunan. Sebab setiap Sector mempunyai peranan dalam menentukan kesejahteraan pada khususnya dan seluruh kehidupan umat manusia pada umumnya di waktu kini dan masa mendatang.
BAB II
PEMBAHASAN
Kata konservasi diambil dari istilah bahasa Inggris,yaitu conservation.arti conservation menurut kamus Echols dan Shadily (1981) adalah pengawetan.sementara istilah konservasi dapat diartikan dengan perlindungan alam yang berasal dari kata natural conservation.Dalam hal sumberdaya energi,konservasi diartikan sebagai penyimpanan atau kekekalan energy (conservation of energy). kata konservasi ini bila digunakan untuk kata kerja,yaitu conserve,tetapi bila untuk kata benda berarti kekolotan atau konservatisme.Sedangkan untuk kata sifat,sering digunakan kata konservatif atau conservative (bahasa Inggris).
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi sumberdaya alam adalah pengelolaan sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh karenanya konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya dengan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini secara jelas dapat dilihat dari defenisi lingkungan hidup (Undang-Undang No.23 Tahun 1997 ), yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
Pengertian konservasi lingkungan di atas, dengan berdasarkan jurnal yang ada, dampak lingkungan yang telah dibicarakan secara umum seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran lahan, banjir dan kekeringan karena akibat pergeseran iklim, ini dapat berlangsung dikarenakan karena keterbatasan IPTEK yang dikuasai, kealpaan atau keterpaksaan karena tekanan kebutuhan berkenaan dengan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Apapun faktornya, semuanya terpulangkan kepada persoalan kebajikan pihak yang berwewenang dan bertanggung jawab atas penggarisan kebijakan dan penentuan serta pengambilan keputusan. Mengapa kita sampai tertinggal dalam IPTEK, khususnya dalam rekayasa ekologi, mengapa kita biarkan kealpaan menguasai alam pikiran masyarakat , dan mengapa kita tidak berdaya melawan keterpaksaan adalah petanyaan-pertanyaan mendasar yang patut kita tanyakan kepada diri kita sendiri.
Kealpaan dapat merupakan hasil pelecehan IPTEK sebaliknya, pendewaan IPTEK secara membuta. Kita telah menjadi saksi kontradiksi perbuatan teknologi atas umat manusia. Teknologi telah membunuh berjuta-juta maniusia. Mendatangkan kesusahan kepada masyarakat secara keseluruhan, dan menyebabkan kemiskinan pada masa perang. Akan tetapi orang juga menikmati kehidupan beradap dan kesejahteraan dengan teknologi pada masa damai. Kata ini menunjukan bahwa peran yang harus dijalankan oleh teknologi ditentukan oleh orang sendiri yang mempunyai kekuasaan dan kesempatan memerintah teknologi tertentu untuk menghadapi suasana khusus atau menangani keadaan khusus. Teknologi bukankah sesuatu yang netral. Teknologi diciptakan dan dikembangkan sebagai faktor perantara kepentingan dan keinginan masyarakat dengan sumber daya dan lingkungan.
Dampak terjadi karena penggunaan sumber daya yang salah atau oleh limbah dan sisa proses yang berlangsung dalam kehidupan manusia. Pengguanan sumber daya yang salah menimbulkan erosi,sedimentasi yang merusak,penggaraman tanah dan air. Penggersangan lahan (desertification),banjir,dan sebagainya. Limbah dan sisa proses menimbulkan pengotoran (contamination) dan pencemaran (polution) atas udara,tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara (angin) dan air (aliran). Penyebaran dan perluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara dan air.
Disamping dampak yang bersifat kebendaan(material),adapula dampak yang bersifat niskala (immaterial) yang tidak kalah berbahaya. Dampak niskala terjadi oleh peresapan gagasan. Pandangan hidup atau ajaran kedalam alam fikiran orang dan kemudian menyebar dan meluas lewat proses komunikasi.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti (point source polution),misalnya dari saluran pembuangan limbah pabrik atau datang dari sumber baur (nonpoint source polution), misalnya dari aliran limpas (run off) lahan pertanian,pencemaran sumber pasti (PSP) secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber bau (PSB) lebih sulit ditangani karena titik pelepasannya dan titik asalnya berada dimana-mana,dan susunan bahan pencemar sangat beraneka.
SOLUSI :
IPTEK Lingkungan
Pada dasarnya IPTEK lingkungan diciptakan dan dikembangkan untuk menghilangkan salah guna sumber daya, dan menghilangkan sifat pengotor atau pencemaran limbah atau sisa proses. Dalam perkembangan akhir-akhir ini teknologi menghilangkan sedikit pengotor atau pencemaran disekaliguskan dengan pemanfaatan ulang (reuse) atau pendauran ulang (recycliag) limbah atau sisa proses. Dengan demikian IPTEK lingkungan sekarang memadukan tujuan ekologi dengan tujuan ekonomi dimaksudkan memberi perangsang (incentive) kepada upaya melindungi dan menyelamatkan lingkungan. Pengolahan limbah atau sisa proses tidak lagi dianggap suatu keterpaksaan yang memberarti permasalahan. Pemberatan juga berkurang karena tidak seluruh kegiatan pengolahan limbah harus dikerjakan sendiri oleh perusahaan yang menghasilkan limbah. Di amerika serikat sedang berkembang pabrik-pabrik yang khusus mengolah limbah.
Pabrik-pabrik yang maju perkembangannya adalah yang mengolah limbah organic menjadi kompas menggunakan teknologi tinggi. Ada yang milik pemerintah daerah, swasta, dan patungan antara pemerintah daerah dan swasta. Kompas begitu laku di amerika serikat sehinggan perusahaan swasta yang berani menanam modal sebesar USS 9,4 juta mencakup biaya konstruksi. Penelitian dan konstruksi (A non.b 1993).
Pasokan kompos potensial dari limbah kota (sewage sladge). Limbah hortikultur dan limbah pertanian ialah 53 juta ton setahun. Sumber kompas potensial terbesar ialah limbah kota dengan pasokan terbesar dengan 34 juta setahun (B uhr.dkk.1993). pengompasan limbah di AS mempunyai prospek yang sangat baik, yang tidak saja berguna menyehatkan lingkungan. Akan tetapi juga bermanfaat mengembangkan dan menjaga selimiut hijau bumi.
Program – Program Konservasi
a ) Program Konservasi Di Dalam Kawasan
Tujuanya utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolahan kawasan konservasi yang lebih evesien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tdak langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar - benar merupakan suatu kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan .
b ) Program Konservasi Di Luar Kawasan
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati.
c ) Program Pengembangan Wisata Alam
Penyelenggaraan Program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan Wisata dalam kawasan / di luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan konservasi .
d ) Program Pembinaan Cinta Alam
Pokok Kegiatan yang dilaksanakan ialah peningkatan kesadaran masyarakat atas pentingnya upaya konservasi sumberdaya alam .
e ) Program Monitoring Dampak Lingkungan
Penyelenggaran Program ini adalah dalam bentuk pengawasan pembinaan dan bimbingan / pengendalian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya alam , baik yang berada di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi termasuk pemanfaatan setiap jenis sumberdaya alam .
f ) Program Pembinaan Dan Pengembangan Unsur Penunjang
Dalam Pelaksanaannya diperlukan suatu sarana penunjang yang seimbang dan memadai , baik yang meliputi dukungan kesempurnaan peraturan perundangan ,maupun organisasi dan manajemennya yang disertai dengan pengembangan personil , kelengkapan sarana dan fasilitas kerja .
BAB II
PENUTUP
Dalam konservasi secara jelas dikemukakan bahwa pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab . Sebab lingkungan dengan segala komponen yang kita manfaatkan pada hakekatnya adalah milik anak cucu kita.
Seperti telah dikemukakan dalam pengertian konservasi dimuka bahwa ada perbedaan yang esensial untuk lingkungan fisik dan biotik. Komponen fisik ditekankan pada penghematan dan upaya mencari sumberdaya alam terbaharui. Sementara untuk komponen biotic atau living resources dilaksanakan konservasi dengan tujuan :
a. Selalu menjaga proses ekologis yang utama atau mendasar dan menjaga sistem penyangga kehidupan.
b. Melindungi dan mempertahankan keanekaragaman benetik
c. Menjamin pemanfaatan yang lestari dari spesies maupun ekosistemnya .
Apabila living resources dalam ekosistem ini dapat dijaga kelestarianya ,
Maka pemanfaatan sumberdaya alam mineral , baik yang dapat diperbaharui maupun tidak , dapat pula dijamin keutuhannya .
SUMBER :
2. Soekidjo N. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jaklarta. Rineka Citra.
3. Slamet, Julisuemirat, Kesehatan Lingkungan. Jogjakarta. Gajah Mada University Prees, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar